Segala macam info dan berita tentang studi di kota Madinah dan Ikatan Keluaga Pondok Modern Gontor Cab. Madinah

Sabtu, 25 Februari 2012

Ust. Hidayatullah Zarkasyi Sampaikan Tausyiah di Masjid Nabawi

Oleh: Admin



Pada hari Rabu, 30 Rabi’ul Awwal 1433 H, Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) cabang Madinah kedatangan seorang tamu yang sangat dihormati, beliau adalah Ustadz Hidayatullah Zarkasyi, Pengasuh Pondok Modern Gontor Putri Mantingan-Ngawi. Beliau yang datang bersama keluarga untuk melaksanakan ibadah umroh kali ini, menyempatkan diri untuk bertemu dengan para alumni gontor yang sedang menempuh studi di Universitas Islam Madinah.

Berlangsung di Masjid Nabawi usai sholat magrib, pertemuan ini dihadiri kurang lebih 20 warga IKPM Madinah. Turut hadir bersama beliau Ustadz Afif, alumni gontor yang juga alumni Universitas Islam Madinah.

Dalam tausyiah-nya, beliau berpesan supaya kita menjadi ‘singa – singa’ yang berkepribadian tangguh, yang melakukan segala sesuatu dengan maksimal, bukan menjadi ‘biri – biri’ yang malas, terbuai dengan fasilitas dan selalu lari dari masalah. “Kita di Gontor diajari menjadi anak singa. Singa itu kalau mengeram (mengaung-red) jelas, kan? Bukan setengah mengembek, bukan setengah berkokok?

“Maka kalian nanti kalau menjadi kyai, tinggal pilih: mau bikin sarang biri – biri atau sarang singa. Kalau bikin sarang singa, sulit; sarang biri – biri, gampang. Biri – biri fi kulli makan (biri – biri ada di mana – mana-red).  Singa mahal harganya, wahidun ka alfin (satu bernilai seribu-red),” ujar beliau dengan gaya bercanda, para mahasiswa pun menyambut dengan tawa.

Beliau yang juga alumni Universitas Islam Madinah ini banyak bercerita tentang eksistensi dan sepak terjang alumni gontor dalam kancah nasional maupun internasional. Kabar terbaru tentang Gontor (khususnya Gontor Putri) pun tidak lupa beliau sampaikan.

Tausyiah yang begitu mengesankan ini berakhir dengan berkumandangnya adzan Isya’. Para mahasiswa berpamitan sebelum akhirnya beranjak untuk melaksanakan sholat Isya’ berjamaah.

Menurut rencana, pada hari Jum’at (2/4) rombongan akan meninggalkan kota Madinah dan bertolak menuju kota Makkah untuk melaksanakan Ibadah Umroh. Iringan do’a selalu terpanjatkan semoga amal ibadah beliau, keluarga, dan rombongan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.


Share:

Kamis, 23 Februari 2012

Ketika Tauhid dan Akhlak Bersatu

Oleh: Abu Nizar


Mengutamakan tauhid adalah perkara utama, namun jika kurang memperhatikan akhlak, akan muncul dampak yang kurang mengenakkan. Terkadang juga akan muncul selentingan orang awam bagi pelakunya seperti ini: “Agamanya bagus tapi kurang ajar ama orang tua,” atau “Ngerti agama tapi ama tetangga nggak peduli,” atau yang lainnya.
Di sisi lain ada sebagian orang yang mengutamakan akhlak tetapi kurang memahami makna tauhid, sehingga terjadi salah paham terhadap syariat agama. Dua fenomena yang saling bertentangan ini, hendaknya menuntut kita untuk mempelajari makna tauhid lebih luas serta membenahi akhlak semaksimal mungkin.
Akhlak bagaikan mahkota yang tidak terlihat secara kasat mata tetapi terlihat oleh mata hati. Seburuk apapun wajah dan tubuh seseorang, jika diiringi dengan akhlak mulia, kekurangannya itu akan redup. Sebaliknya, setampan apapun wajah atau sebagus apapun penampilannya, jika akhlaknya buruk, orang sinis melihatnya.
Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wasallam telah berungkali menggambarkan keutamaan akhlak mulia seperti dalam hadis berikut:
عن أبي هريرة قال: سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الجَنَّةَ، فَقَالَ: «تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الخُلُقِ»
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata bahwa suatu ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang sifat yang paling dominan memasukkan manusia ke syurga. Beliau menjawab : “Taqwa kepada Allah dan akhlak yang baik.” (H.R. Tirmidzi).
Sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alahi wasallam yang diriwayatkan dari Abu Darda’ radhiallahu ‘anhu ini juga bernada sama:
أَثْقَلُ شَيْءٍ فِي الْمِيزَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ خُلُقٌ حَسَنٌ
“Sesuatu yang paling berat timbangannya pada hari kiamat nanti ialah akhlak yang baik.” (H.R. Ahmad).
عن جابر أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلَاقًا
Jabir radhiallahu ‘anhu pernah menyampaikan bahwa Rashulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling aku cintai dan yang paling dekat majelisnya denganku di antaramu pada hari kiamat ialah yang terbaik budi pekertinya.” (H.R. Ahmad).
Inti hadis – hadis tersebut adalah akhlak baik mempunyai kedudukan tinggi. Ukuran baik atau buruk suatu akhlak bukan dengan selera individu atau adat manusia. Karena boleh jadi, yang dianggap baik oleh adat bernilai jelek menurut timbangan syari’at atau sebaliknya. Sebagai umat muslim, panutan yang wajib diikuti adalah Rasulullah karena beliau mempunyai akhlak yang agung.
وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ
“Dan Sesungguhnya kamu benar – benar berbudi pekerti yang agung.” (Al Qalam: 4)
Maka pantas jika Allah menjadikan beliau sebagai contoh teladan bagi umatnya:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.” (Al Ahzab: 21).
                Inilah salah satu konsekuensi dari dua syahadat dan rukun iman yaitu mengikuti apa yang diperintah Rasul dan menjauhi apa yang dilarang beliau. Termasuk perintah beliau adalah membiasakan diri dengan akhlak terpuji dan larangan bermuamalah dengan akhlak tercela.
                Memang benar tauhid adalah inti ajaran Islam, tapi meski demikian kita tidak boleh mengabaikan akhlak, karena Islam sangat memperhatikan akhlak dan ia telah menjadi tolak ukur aqidah atau keimanan seseorang. Semakin baik akhlaknya semakin bertambah pula keimanannya, dan juga sebaliknya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ مِنْ أَكْمَلِ المُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang terbaik akhlaknya”. (H.R. Tirmidzi)
 Selain itu, berakhlak mulia termasuk cara jitu dalam berdakwah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ
“Dan sesungguhnya aku diutus (oleh Allah) untuk menyempurnakan akhlak.” (H.R. Ahmad)
Rasulullah diutus untuk membawa risalah tauhid dan dengan akhlak beliau Islam berjaya. Tauhid mengajarkan arti iman kepada Allah dan akhlak adalah cara mengungkapkan kalimat tauhid. Bukankah ketika ditanya mengenai akhlak Rasulullah Aisyah radhiyallu ‘anha menjawab:
كَانَ خُلُقُهٌ القُرآنَ
“Akhlak beliau adalah Al Quran”
Beliau berakhlak mulia dengan Al Quran, dengannya beliau mengikuti perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Terlebih lagi semua ayat Al-Quran mengandung unsur tauhid sebagaimana pernyataan ulama Ibnul Qoyim di dalam kitabnya Madaarijus saalikiin.
Maka sepantasnya seorang muslim tidak memilah antara tauhid dan akhlak, keduanya merupakan satu kesatuan yang harus dijalani bersama dalam diri seorang hamba Allah. Berapa banyak orang yang kagum lalu dengan senang hati ikut bersama Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam karena keindahan akhlaknya. Sungguh alangkah indahnya bertauhid benar disertai akhlak yang mulia.
Share:

Rahasia Para Pendekar Hadis

Oleh: Haidir Rahman Rz

Suatu ketika Imam Abu Hatim Ar-Razi rahimahullah pernah didatangi seseorang, ditangannya terdapat beberapa lembar kertas yang bertuliskan hadis –hadis Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam. Ia hendak menanyakan kedudukan masing – masing hadis tersebut kepada Sang Imam. 
Ketika selesai bertanya, Imam Abu Hatim pun menjawab, “Ini hadits yang salah, ada beberapa kalimat yang bukan hadits tercampur di dalamnya. Ini hadits palsu, ini munkar, ini hadits dusta, dan yang lain adalah hadits shahih.”
“Bagaimana anda bisa mengetahuinya? Apakah perawi hadits-hadits ini yang mengatakannya kepada anda bahwa hadits-hadits ini batil, dusta, dan sebagainya?” protes tamunya tadi.
“Tidak. Akupun tidak tahu siapa yang meriwayatkan hadits – hadits ini. Hanya saja aku mengetahui hadits ini salah, hadits ini batil, dusta, dan seterusnya.”
“Apakah anda memiliki ilmu gaib?”
“Ini juga bukan ilmu gaib.”
“Apa bukti dari perkataan anda ini?”
“Sudahlah, sekarang temui Abu Zur'ah! Tanyakan kepadanya kedudukan hadits – hadits ini kemudian bandingkan dengan perkataanku!”
Ia pun bergegas meninggalkan sang Imam dan mendatangi Abu Zur'ah Ar-Razi rahimahullah. Setelah itu, ia kembali lagi ke tempat Imam Abu Hatim.
“Apa yang dikatakan Abu Zur'ah tentang hadits-hadits tersebut?” Sang Imam menyambutnya dengan pertanyaan.
“Hadits yang anda katakan batil beliau katakan dusta,” jawabnya lugas.
“Batil dan dusta itu sama. Teruskan!”
“Kemudian yang anda katakan munkar beliau katakan munkar dan yang anda katakan shahih juga beliau katakan katakan shahih. Wah, menakjubkan! Padahal kalian berdua belum pernah bertemu untuk mengkompromikan kedudukan hadits –hadits ini.” Ia heran seakan tak percaya terhadap kesamaan perkataan dua Imam.
“Itu karena kami berkata berdasarkan ilmu dan pengetahuan yang diberikan Allah kepada kami. Bukti lain atas kebenaran ucapan kami adalah ketika anda menanyakan keaslian emas. Anda menanyakan kepada tukang emas, apakah emas ini asli atau campuran? Ketika tukang emas tersebut mengatakan ini emas campuran. Apa yang anda lakukan? Apakah anda akan meminta bukti kepadanya, atau anda langsung saja mempercayainya?”
“Tentu saja aku mempercayainya.”
“Nah, begitu juga dengan kami.”
Kisah di atas diriwayatkan oleh Imam Abdurrahman bin Abi Hatim Ar-Razi rahimahumallah, putra Sang Imam sendiri. Beliau meriwayatkan kisah ini di dalam muqaddimah kitabnya Al-Jarh wa Ta'dil, bab ‘Pengetahuan Ayahku Tentang Keshahihhan dan Kedhaifan Hadits’. Kisah selengkapnya bisa dirujuk ke kitab tersebut.
Kisah ini merupakan salah satu tanda kebesaran Allah yang diberikan kepada ahli hadits. Kok bisa mereka seperti itu? Kuncinya adalah sebagaimana yang dikatakan Imam Ali ibnul Madini rahimahullah: “Suatu bab jika belum dikumpulkan jalur – jalurnya, maka tidak akan diketahui kesalahan di dalamnya” [Diriwayatkan Al-Khatib di dalam Al Jami']
Apa maksudnya? Maksudnya adalah kesalahan-kesalahan di dalam suatu periwayatan sebuah hadits tidak akan diketahui sampai seorang ahli hadits mengumpulkan jalur – jalur periwayatan yang ada. Proses mengumpulkan jalur – jalur inilah yang pada saat ini kita kenal dengan takhrij.
Tidak hanya itu saja, dalam proses ini seorang ahli hadits juga membandingkan jalur – jalur tersebut, kemudian mengeluarkan kesimpulan dari hasil perbandingan tadi. Jalur - jalur tersebut hanya kita dapatkan pada kitab – kitab hadits yang mencantumkan isnad. Kitab – kitab tersebut kita kenal dengan kitab – kitab sumber hadits yang asli, seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dan lainnya.
Adapun kitab – kitab hadits seperti Riyadhus Shalihin, Bulughul Maram, dan sejenisnya bukanlah termasuk kitab sumber asli. Karena penyusunnya tidak menyebutkan isnad hadits yang bersambung dari diri pengarang sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa salam. Maka, dapat kita katakan bahwa takhrij hadits adalah mengumpulkan, meneliti, dan menimbang jalur – jalur periwayatan suatu hadits dari kitab sumber hadits yang asli kemudian menentukan hukum hadits tersebut.

Dua fase belajar ilmu hadits
Seorang penuntut ilmu hadits pasti melalui dua fase pembelajaran: fase teori dan fase praktek. Pada fase teori, seorang penuntut ilmu mempelajari kaidah-kaidah ilmu hadits dalam disiplin musthalahul hadits. Dia akan mempelajari jenis-jenis hadits, serta kaidah – kaidahnya di dalam disiplin ilmu tersebut. Setelah ia menguasai teorinya, tibalah saatnya mempraktekkan teori yang telah dipelajarinya. Takhrij hadits inilah fase praktek dari teori yang telah dipelajari dalam mushthalahul hadits.

Langkah – langkah takhrij hadits
Jika dijabarkan secara detail, akan membutuhkan satu buku untuk membahas langkah – langkah takhrij. Namun, dalam tulisan ini langkah-langkah tersebut diringkas sebagai berikut:
Pertama: Melihat isnad hadits dan keadaan para perawinya.
Dalam fase teori, dikatakan bahwa hadits shahih adalah hadits yang sanadnya bersambung yang diriwayatkan oleh pada perawi yang ‘adl dan dhabit, serta tidak memiliki ‘illah dan syadz. Maka pada langkah pertama ini, kita harus melihat keadaan isnad atau sanad hadits. Apakah sanadnya bersambung atau tidak? Apakah perawinya ‘adl atau tidak? Apakah perawinya dhabit atau tidak?, dsb.
Bagaimana kita bisa mengetahui keadaan para perawi tersebut? Tentunya dengan merujuk ke kitab – kitab Jarh wa Ta'dil seperti Tahdzibul Kamal karangan Imam Al-Mizzi rahimahullah. Di dalam kitab tersebut, keterangan mengenai para perawi dari tahun lahir, data – data para guru dan murid, kesaksian para Imam tentang ke-tsiqahan-nya, serta tahun wafatnya telah dijelaskan.
Kedua, mencari jalur lain dan mengumpulkannya.
Untuk apa jalur – jalur ini? Setelah kita melihat sanad hadits dan ternyata sanad tersebut bersambung, serta perawinya semua tsiqah. Tersisa pertanyaan adakah ‘illah atau syadz di dalam hadits tersebut? Hal ini dapat kita ketahui dengan melihat jalur lain. Pada jalur lain boleh jadi terdapat perbedaan redaksi.
Dari mana kita bisa mengumpulkan jalur ini? Ada beberapa cara:
  1. Menghafal jalur - jalur periwayatan yang banyak. Inilah yang dilakukan para ulama hadits dulu seperti Imam Bukhari, Muslim dan yang lainnya. Cara ini memerlukan ketekunan dan waktu yang lama. Imam Abu Hatim dalam kisah di atas juga menempuh metode ini. Makanya beliau bisa langsung mengetahui hukum hadits yang ditanyakan kepadanya.
  2. Dengan bantuan Kitab - kitab index hadits seperti Tuhfatul Asyraf, atau Mu'jam Mufahras Li Alfazhil Hadits. Ini berlaku di zaman kita saat ini, di saat orang telah sibuk dengan dunia. Hingga sangat jarang kita dapati seseorang yang menghafal jalur periwayatan hadits.
  3. Menggunakan software pencari hadits seperti Maktabah Syamilah dan lainnya. Ini juga berlaku di zaman ini. Bahkan cara inilah yang dinilai paling cepat dan mudah. Kelemahannya adalah ilmu seseorang berada di laptopnya bukan di dadanya. Inilah perbedaan ulama zaman ini dan ulama di zaman dahulu. Ulama dulu ilmunya bersama mereka kemanapun mereka pergi. Namun ulama sekarang ilmunya bersama kitab atau laptopnya.

Ketiga, membandingkan riwayat dan menyimpulkan hukum hadits.
Sebagai contoh, keterangan mengenai suami Barirah, budak wanita yang dimerdekakan oleh Aisyah radhiyallahu 'anha. Pada awalnya Barirah dan suaminya adalah budak. Setelah ditebus Aisyah dari tuannya, berubahlah stasusnya dari budak menjadi seorang yang merdeka, sedangkan suaminya masih berstatus budak.
Bagaimana hukumnya? Apakah putus ikatan pernikahannya atau masih berstatus suami – istri? Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam akhirnya memberi pilihan kepada Barirah untuk memilih cerai atau tetap bersama dengan suaminya. Barirahpun memilih bercerai.
Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa suami Barirah ini bukanlah seorang budak. Keterangan ini didapatkan dari riwayat Al-Aswad bin Yazid An-Nakha'i murid dari Aisyah radhiyallahu 'anha. Al-Aswad adalah seorang yang tsiqah, jika kita melihat tiga syarat pertama hadits shahih, kita dapati bahwa isnad haditsnya shahih. Apakah sanadnya bersambung? Ya, karena Al-Aswad adalah murid dari Aisyah. Apakah perawinya ‘adl dan dhabit? Ya, karena Al-Aswad adalah seorang yang tsiqah.  Namun kita belum tahu apakah yang diriwayatkan Al-Aswad ini benar atau tidak? Maka kita lihat murid – murid Aisyah yang lain.
Ternyata murid – murid lainnya meriwayatkan dari Aisyah bahwa suami Barirah adalah seorang budak. Dengan demikian Al-Aswad telah menyelisihi rekan – rekannya di dalam periwayatan hadits mengenai status suami Barirah. Dari sini jelas bahwa Al-Aswad telah melakukan kekeliruan. Inilah yang di dalam istilah ahli hadits disebut syadz. Maka dapat disimpulkan bahwa riwayat Al-Aswad ini adalah riwayat yang dhaif, meskipun isnad haditsnya shahih. Kedhaifan riwayat karena tidak memenuhi kriteria hadits shahih yang bebas dari syadz.
Inilah sekilas tentang rahasia para pendekar hadits. Mereka telah melalui waktu yang sangat lama untuk berkecimpung dengan hadits – hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa salam. Sehingga mereka telah hafal betul ciri – ciri perkataan beliau. Sampai ketika melihat  perkataan seseorang yang disandangkan kepadanya, mereka langsung mengetahui bahwa ini bukan perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam.

Kota Nabi, 24 Rabi'ul Awal 1433 H

     
Share:

Selasa, 07 Februari 2012

Tiga Asas Umum Dalam Penerapan Syariat Islam

-->Oleh: M.Harsya Bachtiar
-->

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi selama 6 hari dan menciptakan manusia dari setetes air mani yang terpancarkan. Shalawat serta salam kepada Nabi Muhammad -shallallahu  'alaihi wasallam-, sang pembawa syariat Islam yang patut kita jadikan uswatun hasanah.
Dalam rangka penerapan syariat Islam, ada tiga asas umum yang patut kita ketahui. Ketiganya merupakan hasil dari proses tafakur dan tadabbur para ulama terhadap Al-Quran dan Hadis. Hal ini sangat penting untuk diketahui bagi setiap muslim agar syariat Islam dapat diterapkan dengan baik dan sesuai dengan petunjuk Allah Subhanahu wa ta'ala. 
Asas pertama: At-taysir wa raf'ul haraj (memberikan kemudahan dan menghilangkan kesulitan)
Sebenarnya, tidak ada kewajiban manusia di muka bumi ini yang berada di luar batas kemampuannya. Allah Subhanahu wa ta'ala menegaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 286: "Allah tidak membebankan hamba-Nya kecuali sesuai dengan kemampuannya." Dalam ayat lain disebutkan, "Allah menginginkan bagi kamu kemudahan dan tidak menginginkan bagi kamu kesusahan," (QS. Al-Baqarah: 185). "Bertaqwalah kamu sesuai dengan kemampuanmu!" (QS. At-Thagabun: 16).
Selain itu, banyak sekali hadis yang menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menginginkan kemudahan bagi umatnya. Misalnya dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini,   "Tinggalkanlah segala sesuatu yang aku larang kepadamu dan kerjakanlah segala sesuatu yang aku perintahkan kepadamu sesuai dengan kemampuanmu.
Ummul Mukminin, Aisyah -radhiyallahu anha- pernah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu mengambil yang paling mudah di antara dua pilihan yang dihadapkan kepadanya selama itu bukan dosa. Namun, jika berupa dosa, beliau adalah orang yang paling jauh darinya. (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalil – dalil tersebut menggambarkan betapa syariat Islam dipenuhi dengan kemudahan dalam menjalankannya. Sebagai contoh orang yang tidak mampu shalat dengan berdiri, ia dibolehkan shalat dengan duduk. Apabila ia juga tidak mampu dengan duduk, tidak ada larangan baginya untuk shalat dengan cara berbaring.
Begitu pula orang yang tidak mendapatkan air ketika ingin berwudlu sebelum shalat, maka tidak ada dosa baginya menggunakan debu untuk mengganti air. Demikian pula orang yang sedang dalam perjalanan jauh, tidak mengapa baginya untuk meninggalkan kewajiban puasa dalam bulan ramadhan. Dan masih banyak contoh – contoh lainnya yang menunjukkan kemudahan dalam syariat Islam.

Asas kedua: taqlilu at-takalif (sedikit pembebanan).
Pada hakikatnya, syariat Islam sendiri cenderung tidak membebankan umat dengan perintah – perintah maupun larangan – larangan yang banyak. Banyaknya perintah dan larangan dalam syariat bergantung dengan banyaknya pertanyaan – pertanyaan yang diajukan oleh sahabat kepada Nabi Shallallahu  'alaihi wasallam mengenai suatu hal. Inilah yang dimaksud dengan taqlilu at-takalif.
Setiap jawaban Rasulullah atas pertanyaan sahabat mengenai suatu permasalahan akan menjadi syariat agama bagi seluruh umat Islam, baik itu berupa perintah, larangan, atau pembolehan terhadap sesuatu. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu  'alaihi wasallam melarang sahabatnya memperbanyak pertanyaan dengan bersabda, "sesungguhnya kesalahan terbesar bagi seorang muslim adalah menanyakan tentang sesuatu yang belum diharamkan, kemudian hal tersebut menjadi diharamkan karena pertanyaannya tersebut. (HR.Bukhari dan Muslim).  
Tentu saja khitab ini bukan ditujukan kepada seluruh kaum muslimin di zaman kita ataupun sebelum kita, tetapi khitab ini dikhususkan kepada para sahabat dan orang orang yang hidup di zaman Rasulullah  shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah melarang kepada para sahabatnya menanyakan hal-hal yang tidak perlu karena dapat mengakibatkan penambahan beban bagi umat Islam secara umum.
Sebagai contoh hadis yang disebutkan Imam Muslim dalam kitab shahihnya dan diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu  bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda, "Wahai manusia, sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan kepada kalian untuk berhaji maka berhajilah kalian! Kemudian seseorang berkata, "Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?" Kemudian Rasulullah diam sampai pertanyaan tersebut diajukan padanya sebanyak tiga kali kemudian beliau mengatakan, "kalau seandainya aku mengatakan "ia" maka haji akan diwajibkan tiap tahun dan kalian tidak menyanggupinya." (HR.Muslim).
Begitupula kisah seorang Arab Badui yang menanyakan hukum memakan daging biawak kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti yang diriwayatkan dalam kitab musnad Atthayalisi dari Abi Said. Pada hadis tersebut seorang badui bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya saya tinggal di tempat yang banyak biawak dan itu merupakan makanan penduduk kami."
Kemudian Rasulullah diam dan kami (sahabat) mengatakan kepadanya, "Tinggalkanlah ia (makan biawak)!"
Kemudian beliau (Rasulullah) masih tetap diam kemudian kami mengatakan lagi, "Tinggalkanlah ia (makan biawak)!
Kemudian Rasulullah bersabda, "Wahai seorang Arab Badui! Sesungguhnya Allah murka kepada sebagian kelompok dari bani Israil sehingga hewan melata di muka bumi haram bagi mereka. Aku tidak melarangnya (biawak) dan tidak pula membolehkan (memakan)nya."
Allah subhanahu wa ta'ala juga telah berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 101, "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menanyakan (kepada nabimu) hal - hal yang apabila diterangkan kepadamu justru menyusahkanmu. Jika kamu menanyakannya ketika Al-Qur'an sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu.
Asas ketiga: At-tadarruj fi At-tasyri' (bertahap dalam menetapkan syariat)
Dalam penciptaan manusia kita mengetahui ada beberapa tahap penciptaan yang dialami seorang bayi sebelum ia lahir ke muka bumi. Di dalam Al-Qur'an, Allah Subhanahu wa ta'ala telah menjelaskan tahapan – tahapan penciptaan manusia dalam surat Al-Mu'minun ayat 12 sampai 14, "Kami ciptakan manusia dari saripati yang berasal dari tanah, kemudian kami menjadikannya air mani yang tersimpan dalam tempat yang kokoh (rahim). Air mani itu kami jadikan sesuatu yang melekat, lalu sesuatu yang melekat itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging, kemudian kami ciptakannya makhluq yang berbentuk lain."
Ketika menyantap sebuah roti coklat, kita hendaknya menyadari bahwa kelezatannya adalah hasil sebuah "proses" dan "tahapan – tahapan". Dari sekedar bahan – bahan mentah seperti terigu, telur, gula, coklat dan lain sebagainya, kemudian diolah atau diproses sehingga menjadi sebuah roti yang sangat lezat. Begitu juga dengan penerapan syariat Islam. Ia membutuhkan "proses" dan "tahapan-tahapan" sehingga dapat menjadi sebuah syariat yang sempurna bagaikan proses penciptaan manusia dan proses pembuatan sebuah roti coklat tersebut.
Ketika pertama kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diutus membawa risalah dan syariat Islam, keadaan bangsa Arab jahiliyyah diliputi dengan adat – adat kejahiliyahan, seperti minum khamar, berzina, menguburkan anak perempuan mereka hidup-hidup, dan lainnya. Walaupun begitu, bukan kalimat "dirikanlah shalat!", "tinggalkanlah khamar!" atau "janganlah kalian berbuat zina!" yang didakwahkan, melainkan seruan untuk bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan tidak ada sekutu bagi-Nya, disertai dengan ajaran pokok – pokok keimanan, seperti iman kepada malaikat, surga, dan neraka.
Sejarah telah mencatat bahwa kurang lebih sepuluh tahun beliau hanya mengajak manusia untuk bertauhid. Setelah itu, barulah ketika "isra' mi'raj" muncul kewajiban shalat lima waktu bagi kaum muslimin, ketika itu iman telah tertancap kuat dalam hati kaum muslimin. Setelahnya, muncullah kewajiban – kewajiban ibadah lainnya secara bertahap, seperti jihad fi sabilillah dalam hijrah Nabi dan para sahabat dari Mekkah menuju Madinah.
Lalu kewajiban jihad lainnya dalam perang Badar, perang Uhud, perang Khondaq sampai Fathu Mekkah. Kemudian muncul juga kewajiban membayar zakat, puasa di bulan Ramadhan, maupun larangan agama, seperti minum khamar, berzina, ghibah, memakan harta anak-anak yatim dan lain sebagainya.
Proses atau tahapan ini bertujuan agar syariat Islam ini dapat diterima oleh khalayak ramai. Hal ini serupa dengan penuturan Aisyah radhiyallahu 'anha  dalam kitab Shahih Bukhari, "Sesungguhnya surat yang pertama kali turun adalah surat yang menjelaskan tentang surga dan neraka. Kemudian setelah manusia kuat keyakinannya terhadap Islam barulah turun surat – surat mengenai halal dan haram. Kalau seandainya yang pertama kali diturunkan "janganlah kalian minum khamar!" maka mereka akan berkata, "kami tidak akan meninggalkan khamar selamanya", dan apabila yang turun "janganlah kalian berzina" maka mereka akan berkata "kami tidak akan meninggalkan zina".
Demikianlah proses atau tahapan – tahapan penerapan syariat Islam berlangsung selama kurang lebih dua puluh tiga tahun yang ditutup dengan firman Allah, "Hari ini kusempurnakan bagimu agamamu, kucukupkan padamu nikmat-Ku dan kuridhai Islam sebagai agamamu. (QS.Al-Maaidah: 3). Demikianlah asas – asas dalam penerapan syariat Islam. Wallahua'lam.
 
Share:

Official Website Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Cabang Madinah, Saudi Arabia. Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Semangat baru IKPM Madinah di Awal Semester 1446 H

Madinah – Alhamdulilllah pada hari Ahad malam, 3 Rabiul Tsani 1446 / 6 Oktober 2024, keluarga besar IKPM (Ikatan Keluarga Pondok Modern) Gon...