Segala macam info dan berita tentang studi di kota Madinah dan Ikatan Keluaga Pondok Modern Gontor Cab. Madinah

Minggu, 28 Mei 2017

Silaturrahim IKPM Madinah dengan Bapak Pimpinan PM Gontor


Madinah-IKPM Madinah mengadakan silaturrahim dengan bapak pimpinan, KH. Syamsul Hadi Abdan pada hari Kamis malam (25/5), dalam ragka kedatangan rombongan jamaah umrah gontor di kota madinah. Pertemuan diadakan di hotel Nozol Royal Inn yang terletak di sebelah utara masjid nabawi. Pertemuan dihadiri sekitar tigapuluh orang mahasiswa dan beberapa orang jamaah umrah dari asatidz senior dan santri pondok modern.

Pada pertemuan kali ini bapak pimpinan banyak memberikan pesan dan nasehat kepada segenap mahasiswa Universitas Islam Madinah dari alumni gontor.

Diantara pesan dan nasehat yang disampaikan KH. Syamsul Hadi Abdan adalah
  • IKPM adalah wujud pondok mengawal alumni-alumninya. Dengan tujuan utamanya menjalin ukhuwwah islamiyyah dan menjalankan perintah Allah wa tawashow bil haqqi.
  • IKPM berdiri pertama kali pada tahun 1949 pada pertemuan alumni di Jogjakarta. Saat itu alumni PM sudah mencapai 400 orang.
  • Saat ini IKPM Gontor sudah memiliki 80 lebih cabang di seluruh Indonesia dan 10 cabang di luar negeri.
  • Pak Sahal dahulu pernah berkata,"endangono pondokmu", yang artinya datangi pondokmu bukan perintah untuk datangi kuburan kiyaimu. Perkataan ini memiliki artian bahwa sekalipun sudah alumni dan sekalipun kiyai sudah meninggal, antara pondok dan alumni tetap ada hubungan.
  • Gontor sudah lama menjalin hubungan dengan Madinah dan juga dengan Mesir. Hubungan ini tetap terjaga hingga sekarang. Dimana hampir tidak ada tahun yang tidak ada alumni gontornya, meski tiap tahun terkadang ada peningkatan dan penurunan dalam jumlahnya.
  • Ada empat orang alumni Gontor yang pertama kali ke Mesir tahun 1956, diantara mereka adalah KH. Imam Subakir Ahmad (alm). Dan diantara beberapa alumni pertama yang ke Madinah tahun 1965 adalah KH. Hasan Abdullah Sahal.
  • Perbanyaklah bersyukur bagi yang diberikan kesempatan untuk belajar di tempat-tempat yang jauh lagi mulia.
  • Tingkatkanlah belajar selagi masih di bangku sekolah. Dan jangan dikalahkan oleh yang lain.
  • Jangan terlalu berlebihan dalam berkegiatan sehingga mengganggu belajar.
  • Jangan merasa lebih dari yang belajar di tempat lain, karena yang belajar di sana juga sedang berkembang.
  • Isilah pergantian waktu dengan kegiatan. Dan liburan bukanlah kekosongan, Karena gontor tidak mendidik anak untuk membuang-bunag waktu.
  • Tidak ada orang tua yang tidak menyesal, karena penyesalan selalu di akhir. Maka gunakanlah waktu muda sebaik mungkin.
(Ablado)



Share:

Sabtu, 27 Mei 2017

Kunjungan Rombongan Umrah PM Gontor di Universitas Islam Madinah

Alhamdulillah bapak pimpinan pondok modern, KH. Syamsul Hadi Abdan beserta jamaah umroh PM Darussalam Gontor telah tiba di kota madinah pada hari Rabu pagi tanggal 23 Mei 2017, setelah keberangkatan dari tanah air sehari sebelumnya. Kegiatan umrah reguler bersama bapak pimpinan PMDG direncanakan berlangsung selama 9 hari sampai hari Rabu, 31 mai 2017. Sesuai jadwal, jemaah akan menghabiskan empat hari awal ramadhan di kota Makkah.

Rombongan jemaah umrah tahun ini berjumlah 130 orang dengan perincian sebagai berikut; 12 jamaah dari guru senior; 27 jamaah dari ibu guru senior; 14 jamaah dari keluarga guru senior; 2  ustadz; 2 ustadzah; 26 santri; 8 santriwati; 19 jamaah dari walisantri dan keluarga santri; serta 20 jamaah dari masyarakat sekitar.

Pada hari awal kedatangan rombongan di kota Madinah, bapak pimpinan bersama jamaah dari guru senior mengadakan silaturrahim dengan beberapa masyayikh di Universitas Islam Madinah. beberapa masyayikh yang ditemui di antaranya, Prof Dr Ibrahim Al-Ubaid (wakil rektor Universitas Islam Madinah), Prof Dr Abdullah Sulaiman Al-Ghufaily (Direktur Perpustakaan Pusat), Dr Ibrahim Sulthon (Bagian 'Imadah Khirrijin), dan beberapa masyayikh lainnya.

Silaturahim tahunan antara PM Gontor dan Universitas Islam Madinah ini membicarakan beberapa hal dalam meningkatkan baiknya hubungan antara kedua PM Gontor dan Universitas Islam Madinah. Dimana hubungan kedua lembaga tersebut sudah terajut sekian lama sejak tahun 1965. (Ablado)



Silaturrahim dengan Wakil Rektor Universitas Islam Madinah, Prof Dr Ibrahim Al-Ubaid
Silaturrahim dengan direktur Perpustakaan Pusat, Dr Abdullah Sulaiman Al-Ghufaily
Silaturrahim dengan Dr Ibrahim Sulthon, bagian 'Imadah Khirrijin

Share:

SEBAB-SEBAB UTAMA KONFLIK ANTARA AL-AMIN & AL-MA’MUN

Image result for abbasid empire architecture



Oleh: Haikal Alghomam Suhardi, BA*


Sejarah kekhalifahan Dinasti Abbasiyah termasuk rentang waktu sejarah yang amat panjang. Kekhalifahan yang berdiri selama 5 abad (132-656 H/ 750-1258 M) ini memiliki beberapa konflik internal yang terjadi di dalam tubuh kekhalifahan itu sendiri. Bahkan, beberapa di antaranya telah terjadi sejak masa-masa awal kekhalifahan, seperti yang terjadi antara dua orang putra khalifah Harun Ar-Rasyid yaitu Al-Amin dan Al-Ma’mun. Problem utama sebetulnya ada pada sistem pemerintahan dinasti Abbasiyah yang menggunakan sistem monarki, yang mana kekhalifahan diwariskan secara turun-temurun dalam anggota klan Bani Abbas. 
Walaupun kekhalifahan ini sah secara hukum Islam[1], namun hal ini bertentangan dengan sistem teladan yang ditawarkan oleh Islam yaitu secara syuro, sebagaimana yang dipraktekkan oleh kekhalifahan para sahabat Al-Khulafa’ Ar-Rasyidin. Sistem monarki yang berdasarkan warisan sangat rentan terhadap fitnah dan perpecahan. Berbeda dengan sistem syuro yang berdasarkan musyawarah ahlul halli wal ‘aqdi[2] untuk menentukan siapa yang pantas memegang tampuk kepemimpinan umat Islam. Apalagi sistem monarki memiliki mekanisme putra mahkota yang biasanya jatuh pada putra pertama penguasa sebelumnya, yang ditunjuk untuk menggantikannya di saat wafat. Penunjukan ini dapat menimbulkan rasa iri dan dengki di antara anggota keluarga lainnya yang tidak mendapatkan jatah jabatan tersebut.
Harun Ar-Rasyid berusaha menjembatani ini dengan memberikan jabatan putra mahkota kepada tiga putranya, dengan harapan ambisi untuk saling berebut kekuasaan dapat berkurang karena masing-masing telah mendapat bagian. Namun ambisi untuk kekuasaan bukanlah sesuatu yang mudah diredam. Bahkan, pembagian tersebut berimbas pada pembentukan kubu di pihak masing-masing putra mahkota yang makin memperumit keadaan. Inilah yang terjadi antara Al-Amin dan Al-Ma’mun. 
Timbul konflik perebutan kekuasaan untuk menjadi khalifah antara keduanya, diawali oleh penggeseran yang dilakukan oleh Al-Amin setelah naik tahta terhadap Al-Ma’mun yang ketika itu adalah putra mahkotanya dengan anaknya Musa yang masih balita. Penggeseran ini akhirnya berujung pada pencopotan Al-Ma’mun terhadap dirinya sendiri dari jabatan deputi putra mahkota, kemudian mengumumkan di wilayah timur[3] kekhalifahan bahwa dirinya adalah khalifah yang sah. Akhirnya terjadilah bentrokan militer antara keduanya, yang memakan korban yang amat banyak, termasuk Al-Amin sendiri. Dapat dikatakan bahwa inilah asal mula terjadinya perpecahan di tubuh kaum Muslimin dalam masalah kepemimpinan umat Islam, seperti yang diungkapkan oleh Imam Adz-Dzahabi. Kejadian ini pulalah yang memulai perselisihan antara ras Arab dan Persia di zamannya. Diharapkan dengan mempelajari sebab-sebab utama terjadinya perselisihan ini, kita dapat mengambil pelajaran dan hikmah agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

PROFIL SINGKAT AL-AMIN DAN AL-MA’MUN
Al-Amin dilahirkan dengan nama Muhammad bin Harun Ar-Rasyid bin Musa Al-Hadi bin Muhammad Al-Mahdi bin Abu Ja’far Al-Mansur dari keturunan sahabat Abdullah bin Abbas, berkuniahkan[4] Abu Abdillah pada tahun 170 H/ 786 M di kota Rasafah. Ibunya bernama Zubaidah binti Ja’far bin Abu Ja’far Al-Mansur. Al-Amin memiki bentuk fisik yang baik, wajah yang tampan dan keberanian yang tinggi. Di samping itu, ia juga seorang yang fasih lisannya, memiliki tingkat balaghoh dan kesusatraan yang tinggi. Namun, kepribadian buruknya seperti suka menghambur-hamburkan harta, buruk sisi leadershipnya, senang bersuka-ria dan lemah dalam beropini; mengakibatkan ia kurang layak untuk memegang tampuk kepemimpinan. Ia belajar Al-Qur’an kepada Imam Al-Kisai. Selain itu, ia merupakan sosok yang setia kawan, namun gagal sebagai panglima dan pemimpin. Al-Amin dilantik menjadi khalifah setelah wafatnya Harun Ar-Rasyid. Ia terbunuh pada tahun 198 H/ 813 M di tangan salah seorang pasukan Al-Ma’mun.
Al-Ma’mun bernamakan Abdullah bin Harun Ar-Rasyid bin Musa Al-Hadi bin Muhammad Al-Mahdi bin Abu Ja’far Al-Mansur dilahirkan pada hari wafat kakeknya khalifah Musa Al-Hadi dan dilantiknya ayahnya menjadi khalifah. Kuniahnya adalah Abu Ja’far. Ia lebih tua beberapa bulan daripada adiknya, Al-Amin. Ibunya adalah seorang selir keturunan Persia bernama Marajil yang wafat setelah melahirkannya. Ia menuntut ilmu sejak usia belia di tangan Al-Yazidi dan beberapa orang fuqaha’ hingga mencapai derajat mahir dalam ilmu fiqih, bahasa dan sejarah bangsa Arab. Setelah beranjak dewasa ia mulai mempelajari ilmu  filsafat, yang akhirnya membawanya kepada pendapat bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Kalau saja ia tidak sampai pada pendapat tersebut, dikatakan bahwa tidak ada khalifah dari Dinasti Abbasiyah yang melebihinya dari segi keilmuan dan kefasihan lisan. Pernah ia mengkhatamkan Al-Qur’an 33 kali pada bulan Ramadhan. Selain itu merupakan seorang sastrawan yang dapat membedakan antara syair yang baik dan buruk. Ia juga merupakan sosok yang dermawan, tidak pendendam, serta kuat dalam beropini. Namun, ia memiliki kecenderungan pada pemikiran tasyayyu’[5], yang kemudian menyebabkan ia mengganti adiknya Al-Mu’taman dari jabatan putra mahkota dengan Ali Ar-Ridho, salah seorang keturunan ahlul bait.  Ia dilantik menjadi khalifah setelah terbunuhnya adiknya Al-Amin pada tahun 198 H/ 813 M. Al-Ma’mun wafat di medan jihad melawan kekaisaran Bizantium dan disemayamkan di Tartus – Suriah pada tahun 218 H/ 833 M.
POSISI PUTRA MAHKOTA
Pada tahun 175 H, khalifah Harun Ar-Rasyid melantik anaknya Muhammad (yang masih berusia 5 tahun) pada posisi putra mahkota dan menggelarinya dengan Al-Amin. Pelantikan ini terjadi atas dukungan ibunda Al-Amin: Zubaidah, paman-pamannya dari Bani Hasyim dan menteri Al-Fadhl bin Yahya Al-Barmaki; walaupun mendapat tentangan dari sebagian anggota keluarga Bani Hasyim karena usianya yang masih amat belia. Kemudian, Ar-Rasyid melantik abangnya Abdullah pada usia 13 tahun sebagai deputi putra mahkota setelah Al-Amin dan menggelarinya dengan Al-Ma’mun, serta menyerahkan wilayah Khurasan dan seluruh wilayah timur padanya. Hal ini atas dukungan Ja’far bin Yahya Al-Barmaki. Tiga tahun setelah itu, ia melantik putranya yang lain yaitu Al-Qasim menjadi deputi kedua putra mahkota, menggelarinya dengan Al-Mu’taman dan menyerahkan wilayah Al-Jazirah[6] dan perbatasan[7] padanya. Hal ini terjadi atas dukungan Abdul Malik bin Saleh, guru Al-Mu’taman. 
Pelantikan ketiganya dan pembagian wilayah kekhalifahan antara mereka berimbas pada timbulnya rivalitas antara kedua saudara tersebut. Bahkan, hal itu terlihat jelas ketika Ar-Rasyid masih hidup. Maka untuk membendung benih-benih perselisihan di antara keduanya, beliau memutuskan untuk mengadakan perjanjian di antara keduanya pada musim haji tahun 186 H di depan Ka’bah. Isi perjanjian tersebut adalah agar keduanya tidak mencampuri urusan satu sama lainnya dan juga urusan Al-Mu’taman adik mereka. Untuk menambah kesakralan janji tersebut dan sebagai jaminan agar dilaksanakan, naskah perjanjian tersebut ditempel di dinding Ka’bah. Namun, benih-benih perselisihan tersebut tetap ada di dalam diri masing-masing dari keduanya, hingga akhirnya khalifah Harun Ar-Rasyid meninggal dunia di sisi Al-Ma’mun ketika tengah memadamkan gerakan pemberontakan di Tus – Khurasan. Lalu dibai’atlah Al-Amin yang sedang mewakili ayahnya di Baghdad untuk menjadi khalifah pada tahun 193 H/ 809 M.
SEBAB-SEBAB PERSELISIHAN ANTARA DUA SAUDARA
Dr. Muhammad Suhail Thaqqusy dalam bukunya Tarikh Ad-Daulah Al-Abbasiyyah mengemukakan 3 penyebab terjadinya perselisihan antara kedua saudara tersebut, antara lain: masalah keputra mahkotaan, persaingan antara ras Arab dan Persia, dan ketamakan sosok-sosok di sekitar keduanya.
1.      Masalah keputra mahkotaan.
Faktor inilah yang dianggap sebagai sebab utama perselisihan dan konflik antara keduanya, di samping ambisi keduanya untuk memerintah. Hal ini pula yang mendorong Al-Amin –atas dasar kepentingan pribadi- untuk mencopot kedua saudaranya Al-Ma’mun dan Al-Mu’taman dari posisi putra mahkota. Bahkan, keinginan ini telah muncul pada dirinya sejak pelantikan abangnya Al-Ma’mun menjadi deputi putra mahkota di zaman ayahnya Ar-Rasyid. Kemudian ketika diadakan perjanjian antara Al-Amin dan Al-Ma’mun di depan Ka’bah,  Al-Amin bersumpah setia dan mengucapkan janjinya. Namun, setelah itu ia berujar pada orang kepercayaanya Al-Fadhl bin Ar-Rabi’, “Abul Abbas! Aku tadi telah bersumpah, namun di hatiku aku berniat untuk melanggarnya”.
Perselisihan antara keduanya bertambah panas setelah wafatnya Ar-Rasyid, ketika khalifah Al-Amin bersegera untuk mencopot adiknya Al-Mu’taman dari posisi deputi kedua putra mahkota dan merampas wilayah kekuasaan yang diberikan oleh ayah mereka. Langkah ini kemudian berujung pula pada pencopotan abangnya Al-Ma’mun, kemudian pelantikan anaknya Musa yang masih balita menjadi putra mahkota menggantikan posisi Al-Ma’mun. Al-Ma’mun yang ketika itu berada di Khurasan sejak wafatnya Ar-Rasyid memutuskan untuk tetap di sana, menghindari kelaliman adiknya jika ia kembali ke Baghdad. Selain itu, Khurasan adalah tanahnya bangsa Persia yang memiliki hubungan darah dengan Al-Ma’mun dari pihak ibu, juga tempat berkumpulnya para pengikut Al-Ma’mun yang semakin yakin untuk mendukungnya kala mengetahui pelanggaran yang dilakukan Al-Amin terhadap perjanjian antara kedua saudara tersebut.
2.      Persaingan antara ras Arab dan Persia.
Peran politik yang dimainkan oleh orang-orang terdekat kedua belah pihak terlihat jelas pada masa-masa akhir hidup khalifah Harun Ar-Rasyid. Di pihak Al-Ma’mun terdapat Al-Fadhl bin Sahal yang mewakili ras Persia di dalam pemerintahan dinasti Abbasiyah. Didorong oleh faktor kesukuan dan kekhawatirannya akan wafatnya Ar-Rasyid, ia berusaha menjamin hak Al-Ma’mun untuk mencapai posisi kekhalifahan. Karena itulah ia membujuk Al-Ma’mun untuk tidak kembali ke Baghdad setelah wafatnya Ar-Rasyid, agar terhindar dari ambisi adiknya dan agar ia dapat mengumpulkan pendukung di wilayah Khurasan.
Sementara itu, Al-Amin mengirimkan surat yang zahirnya ingin mengetahui kondisi kesehatan sang ayah, namun sebenarnya memintanya untuk kembali ke Baghdad dengan kawalan militer. Maka, Al-Fadhl bin Ar-Rabi’ yang merupakan petugas administrasi negara dan orang terdekat Al-Amin segera membawa pulang semua pengawal dan pasukan tanpa mempedulikan Al-Ma’mun yang memintanya untuk tetap tinggal di Khurasan. Di samping itu, ia merupakan perwakilan ras Arab dalam pemerintahan dan memiliki kekhawatiran terhadap posisinya di masa depan jika Al-Ma’mun memegang tampuk kekuasaan. Maka dari itu, ia menuruti perintah Al-Amin dengan maksud mengambil keuntungan dari perselisihan yang terjadi antar kedua saudara hingga dapat menjamin kedudukannya di mata Al-Amin. Di saat itulah, Al-Ma’mun tertekan dan merasa bahwa adiknya tidak memiliki komitmen yang baik terhadapnya.
Di sisi lain, Al-Fadhl bin Sahal dengan usahanya menahan Al-Ma’mun untuk tetap berada di Khurasan memiliki tujuan rasisme dan pribadi. Antara lain adalah agar ketika Al-Ma’mun menjadi khalifah, ia memindahkan ibukota ke Marw yang akhirnya menjadikan wilayah Khurasan kembali berjaya. Maka dari itu, ia berusaha memdorong penduduk Khurasan yang merupakan ras Persia untuk mendukung Al-Ma’mun sepenuhnya. Dengan begitu, Al-Fadhl bin Sahal akan menjadi layaknya pemuka di antara penduduk Khurasan.
Maka, terbentuklah dua poros yang fanatik kepada ras dan kesukuan mereka. Di satu sisi terdapat Al-Amin yang mewakili ras Arab murni dan di sisi lainnya terdapat Al-Ma’mun yang memiliki darah Persia dalam dirinya.
3.      Ketamakan sosok-sosok di sekitar keduanya.
Di pihak Al-Amin, terdapat Al-Fadhl bin Ar-Rabi’ sosok ambisius yang khawatir jika Al-Ma’mun suatu hari akan menjadi khalifah. Karena jika hal itu terjadi, posisinya di dalam pemerintahan akan terancam. Maka, tidak hentinya ia merayu dan membujuk Al-Amin untuk melanggar komitmen terhadap janjinya dengan mencopot Al-Ma’mun dari jabatan putra mahkota. Walaupun terdapat pernyataan yang lalu dari Al-Amin akan keinginannya untuk melanggar janji, namun dirinya lebih condong untuk menepati janji terhadap saudaranya tersebut.  Akan tetapi, dorongan yang kuat dari Al-Fadhl bin A-Rabi’ membuatnya memutuskan untuk mengirimkan surat perintah ke daerah-daerah agar mengganti doa yang terdapat di dalam khutbah untuk putranya Musa, kemudian untuk Al-Ma’mun kemudia untuk Al-Mu’taman. Doa dan urutan yang tersebut didalamnya merupakan simbol pengakuan terhadap pemerintahan seseorang dan penggantinya (putra mahkota dan deputi-deputinnya). Dengan begitu, Al-Amin telah menggeser jabatan Al-Ma’mun menjadi deputi putra mahkota dan Al-Mu’taman menjadi deputi kedua putra mahkota. Kemudian, terjadilah pencopotan Al-Mu’taman dari posisi deputi kedua putra mahkota, dan wilayah kekuasaannya di Al-Jazirah dan perbatasan diberikan kepada Khuzaimah bin Khazim. Mendengar hal itu, Al-Ma’mun segera memutuskan hubungan pos antara Baghdad dan Khurasan dan mulai menampakkan perselisihan dengan adiknya.
Di samping itu, terdapat pula Ali bin Isa bin Mahan panglima Al-Amin yang merupakan bekas gubernur Khurasan di zaman Harun Ar-Rasyid. Sosok ini memiliki ambisi untuk kembali menjabat sebagai gubernur Khurasan, walaupun ia merupakan pemimpin yang dibenci oleh rakyatnya. Ia ikut andil dalam mendorong Al-Amin untuk merampas kekuasaan Khurasan dari tangan Al-Ma’mun, agar ia ditunjuk menjadi panglima utama untuk menghadapi Al-Ma’mun dan kemudian kembali ditunjuk menjadi gubernur wilayah Khurasan.
Sementara itu, di sisi Al-Ma’mun terdapat Al-Fadhl bin Sahal yang berhasil meyakinkan Al-Ma’mun untuk menetap di Khurasan di bawah lindungan pendukung dan pasukannya. Ia pula yang mengusulkan kepada Al-Ma’mun untuk tidak datang ke Baghdad agar tidak menjadi korban ambisi adiknya, dengan alasan bahwa Khurasan lebih membutuhkan dirinya dalam mengelola urusan administrasi wilayah tersebut.
Inilah peran yang dipegang oleh bawahan kedua belah pihak, yang berandil langsung dalam memperuncing perselisihan di antara keduanya. Hingga akhirnya perselisihan tersebut sampai pada batas yang tidak ada jalan kembalinya. Kedua belah pihak akhirnya menentukan pendukung masing-masing dan mempersiapkan kekuatan militer yang besar, berujung pada bentrokan militer antara keduanya. Peperangan pun berkecamuk dan fitnah terjadi di mana-mana. Akhirnya, pasukan militer Al-Ma’mun di bawah komando Tahir bin Al-Husain dapat menguasai kota Baghdad dan berhasil menangkap khalifah Al-Amin. Khalifah yang malang ini kemudian menemui ajalnya di tangan beberapa pasukan Al-Ma’mun dari ras Persia, setelah kesalahpahaman yang terjadi di antara komando pasukan Al-Amin (Tahir  bin Al-Husain dan Hartsamah bin A’yun) yang berselisih apakah Al-Amin harus berakhir dengan kematian atau tetap hidup untuk berkonsiliasi dengan saudaranya. Kejadian ini membawa petaka dan perpecahan bagi umat Islam, terkhusus Al-Ma’mun yang menyesal seumur hidupnya atas kejadian yang menimpa diri adiknya.  

[1] Penjelasan lebih lanjut, lihat: Al-Ahkam As-Sulthoniyah, Imam Al Mawardi.
[2] Ahlul halli wal ‘aqdi: istilah yang dimunculkan oleh ulama Ushul Fiqih yang maksudnya adalah orang-orang yang pantas berijtihad. Orang-orang ini menurut Imam Nawawi adalah para ulama, kepala-kepala, dan tokoh-tokoh masyarakat yang terdapat di daerah tersebut. Orang-orang ini menjadi rujukan masyarakat awam dalam kebutuhan dan kemaslahatan mereka (Minhajut Thalibin).
[3] Wilayah timur (al-masyriq al-islami) adalah wilayah besar yang meliputi tanah-tanah bangsa Persia seperti Hamadzan, Faris, Thabaristan, Kerman, Sijistan, dan Khurasan, hingga ke perbatasan Transoxiana (ma wara’a an-nahr) di tepi sungai Jihon (Amu Darya).
[4] Kuniah: termasuk jenis nama dalam bahasa Arab yang diawali dengan kata Abu (pak) atau Ummu (bu). Contohnya Abul Abbas: bapaknya Abbas, dan Ummu Abdillah: ibunya Abdullah, dst.
[5] Pemikiran Syiah-red.
[6] Al-Jazirah di sini adalah sebuah daerah di Irak yang dikelilingi oleh dua sungai Eufrat dan Dajlah.
[7] Maksudnya adalah daerah perbatasan antara wilayah pemerintahan dengan tanah negara musuh, seperti perbatasan Dinasti Abbasiyah dengan Kekaisaran Bizantium di wilayah Syam.

SUMBER RUJUKAN:
  • Tarikh Al-Khulafa’, Imam Jalaluddin As-Suyuthi.
  • At-Tarikh Al-Islami, Mahmud Syakir.
  • Tarikh Ad-Daulah A-Abbasiyyah, Dr. Muhammad Suhail Thaqqusy.



*Penulis adalah Mahasiswa S2 Fakultas Dakwah Universitas Islam Madinah, alumni Gontor tahun 2010.
Share:

Kamis, 25 Mei 2017

Mahasiswa Indonesia Juarai Perlombaan Hafalan Mutun Ilmiyyah



Kabar gembira datang dari salah satu anggota Ikatan Keluarga Pondok Modern di kota Madinah. Adalah salah satu mahasiswa di Universitas Islam Madinah, telah berhasil menjadi juara umum dalam perlombaan menghafal mutun 'ilmiyyah di kampus tersebut.

Beliau adalah Zakariya Rifqi Alfian, mahasiswa semester dua dari fakultas hadits, alumni Gontor tahun 2012. Diantara mutun yang dijuari adalah  Nazmul-waraqat lil-'imrithi dalam bidang ushul fiqh, kemudian ada Nazmul-urjuuzah al-mii'iyyah li-bni Abi-l-'izz al-Hanafi dalam bidang sirah nabawiyyah, lalu ada al-muharrar fi-l-hadits li-ibni Abdil Hadi dalam bidang ahadits-l-ahkaam, lalu ada Alfiyyah li-s-suyuthi dalam bidang ulumul hadits, dilanjutkan dengan Alfiyyah li-bni Malik dalam bidang nahwu, dan ada kitabut-tauhid li-s-syaikh Muhammad Bin Abdil Wahhab dalam bidang ilmu tauhid, dan terakhir Matn Abi Syuja' yang dikenal juga dengan matan Al-ghayah wa at-Taqrib atau ghayatu-l-ikhtishar li-l-qadhi Abi Syuja' dalam bidang fiqh madzhab Syafi'i.

Secara etimologi, matan adalah perkataan. Sedangkan secara istilah yang digunakan dalam matan ilmu memiliki arti serangkaian ringkasan dari dasar-dasar ilmu yang dalam bidang tertentu, baik berupa nazhm (yang susunan kata-katanya terikat dan beraturan) maupun dalam bentuk natsr (yang susunan kata-katanya tidak terikat dan tidak beraturan), disusun secara ringkas dan global dalam ungkapan yang baik dan mudah dipahami namun memilliki arti yang mendalam. 

Ribuan selamat untuk akhina Zakariya, semoga ilmunya bermanfaat. (Ablado)
Share:

Rabu, 24 Mei 2017

MENUAI BERKAH SAHUR

Oleh: Aqdi Rofiq Asnawi, Lc, Dipl.*

Setiap kali ingin berpuasa kita disunnahkan untuk makan sahur. Di dalamnya banyak sekali ditemukan keberkahan. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat keberkahan.” (HR Bukhari dan Muslim).

Di antara keberkahan sahur adalah:

1. Mendapatkan shalawat dari Allah dan para malaikat-Nya. 

Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

السُّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

“Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang makan sahur.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi).
Mendapatkan salawat dari Allah berarti mendapatkan pujian-Nya, sedangkan memperoleh salawat para malaikat maksudnya para malaikat mendoakannya. Seperti yang dinukilkan Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya dari seorang tabi'in, Abu Al-Aliyah (wafat 93 H).

2. Waktu sahur adalah waktu dimana doa-doa dikabulkan. 

Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

“Rabb kita tabaroka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Dia berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim).

3. Waktu sahur adalah waktu yang dianjurkan untuk beristighfar. Beberapa ayat dalam Al-Qur'an menunjukkan pujian Allah Subhanahu Wa Ta'ala kepada orang-orang yang beristigfar pada waktu sahur.

 Seperti ayat:

وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ

“Dan orang-orang yang meminta ampun di waktu sahur.”  (QS. Ali Imran: 17).

وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

“Dan selalu memohonkan ampunan di waktu sahur. ” (QS. Adz-Dzariyat: 18).

4. Semakin kuat menjalankan puasa. 
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Barokah makan sahur amat jelas yaitu semakin menguatkan dan menambah semangat orang yang berpuasa.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 206).

5. Melatih diri untuk bangun pada sepertiga malam terakhir.

Orang yang terbiasa makan sahur akan terbiasa pula bangun pada sepertiga malam terakhir. Ia bisa menggunakannya untuk salat tahajjud, banyak berdoa, beristigfar, dan ibadah lainnya. 
Latihan ini lebih mudah dilakukan pada bulan Ramadhan. Selama sebulan penuh umat Islam berpuasa dan maka sahur pada waktunya. Bila kebiasaan ini diteruskan pada bulan-bulan lainnya alangkah banyak kebaikan yang didapatkan.

6. Berkesempatan untuk salat subuh berjamaah. 

Seperti kita ketahui bahwa batas akhir waktu sahur adalah ketika adzan subuh berkumandang. Jika diteruskan dengan salat subuh berjamaah, maka orang yang makan sahur juga akan mendapatkan pahala sebagaimana orang yang salat malam semalam suntuk. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

« مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ»

"Orang yang salat subuh berjama'ah seperti halnya orang yang salat malam semalam suntuk." (HR Muslim)

Dengan menyadari berbagai macam keberkahan dalam makan sahur, hendaknya setiap muslim berusaha semaksimal mungkin untuk menuai keberkahan di dalamnya. Yaitu dengan makan sahur pada waktunya, pada akhir malam sebelum subuh. Bukan ketika akan beranjak tidur atau pada tengah malam. Selain itu juga memanfaatkan waktu tersebut untuk berdoa, beristigfar, dan ibadah lainnya. 

Selamat makan sahur dan menuai keberkahannya.

*Penulis adalah alumni Gontor tahun 2008, S1 Fakultas Hadits dan Diploma Tinggi Balaghoh Universitas Islam Madinah.



Share:

Jumat, 12 Mei 2017

Nasehat Menjelang Ujian



Pada tanggal 15 Sya'ban 2017, yang bertepatan dengan hari Kamis 12 Mei 2017, Ikatan Keluarga Pondok Modern  Cabang Madinah (IKPM Madinah) melangsungkan pertemuan antar mahasiswa Universitas Islam Madinah dari alumni Pondok Modern. Pertemuan ini diadakan di kamar salah satu mahasiswa yang terletak di dalam kampus.

Pertemuan kali ini bukan sekedar silaturrahim bulanan antar anggota IKPM, melainkan juga bentuk pengawalan IKPM terhadap anggota dan juga persiapan menjelang ujian akhir semester tahun ini. Persiapan berupa pesan dan nasehat sebelum menghadapi ujian yang disampaikan oleh asatidzah senior dari mahasiswa pasca-sarjana dan doktoral kepada segenap warga IKPM.

Diantara para asatidzah mahasiswa senior yang hadir ialah, al-ustadz Nahidh Silmi, M.A, al-ustadz Muhammad Luthfi, M.A, al-ustadz Bunayya Fathi Rosadi, Lc, al-ustadz Musthafa Muadz, L.c, al-ustadz Fawwaz Ahmad Zarkasyi, L.c, al-ustadz Harsya Bachtiar, L.c, serta al-ustadz Amin Mujahid, Lc.

Diantara poin-poin penting dari nasehat menjelang masa-masa ujian yang disampaikan dirangkum dalm poin-poin sebagai berikut:

  • Hendaklah para thalabatul-ilmi bertakwa kepada Allah dalam segala hal.
  • Dalam menghadapi ujian seimbangkanlah antara usaha dan tawakkal. Karena tidak ada hasil yang baik melainkan taufiq dari Allah SWT.
  • Sejatinya tujuan menuntut ilmu berkisar dalam empat poin; mengangkat kejahilan dari diri sendiri, mengangkat kejahilan dari orang lain, menjaga agama, dan mengajak ke jalan Allah.
  • Sebaik-baik tempat untuk belajar adalah masjid, dan sebaik-baik masjid di kota nabi adalah masjid nabawi. Dimana para malaikat senantiasa mendoakan orang yang berada di tempat shalatnya. Dan menunggu waktu sholat merupakan salah satu amalan yang besar pahalanya.
  • Hendaklah memperbanyak do'a serta bertawassul dengan cara-cara yang diperbolehkan; dengan amalan shalih, dengan doa orang shalih yang masih hidup, serta dengan nama-nama dan shifat Allah.
  • Baiknya hubunganmu dengan Allah adalah faktor terbesar dalam kesuksesanmu.
  • Seperti filsafat mobil. Mobil yang mati tidak akan berjalan sekalipun ia didorong, kecuali jika supir itu menghidupkan mesinnya dan menjalankannya. Maka motivasi yang besar itu bukanlah dari luar tapi dari dalam.
  • Juga dalam mengendarai, seorang supir harus mengetahui keadaan dan kondisi penumpangnya. Dalam berdakwah seorang da'i juga harus mengetahui keaadaan dan kondisi mad'u-nya.
  • Hendaklah menjaga kesehatan dalam belajar.
  • Masa thalabul-ilmi adalah masa terbaik untuk ta'shil dan tahshil ilmu.
  • Tidak perlu terlalu tegang dalam menghadapi ujian.
  • Pengalaman belajar ketika masa santri bila diterapkan di masa ujian akan menghasilkan hasil yang luar biasa.
Madinah, 12 Mei 2017

(Ablado)


Share:

Official Website Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Cabang Madinah, Saudi Arabia. Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Semangat baru IKPM Madinah di Awal Semester 1446 H

Madinah – Alhamdulilllah pada hari Ahad malam, 3 Rabiul Tsani 1446 / 6 Oktober 2024, keluarga besar IKPM (Ikatan Keluarga Pondok Modern) Gon...